A. Cyber Crime 
Cybercrime atau juga dapat diartikan sebagai kriminalitas yang menimpa pada para pengguna internet atau dunia maya dengan menggunakan komputer yang terhubung jaringan internet.
Sekarang ini kemajuan teknologi sudah sangat begitu
pesatnya, banyak sekali sisi positif yang tercipta berkat adanya internet,
kemudahan - kemudahan semakin membuat orang menjadikan internet sebagai
kebutuhan yang mutlak, tak adalagi pembaatas waktu dan jarak antara seseorang
dengan informasi dan kebutuhannya, semua ada, semua tersaji di internet.
Selain sisi baik / positif yang ditimbulkan internet,
ternyata internet dapat melahirkan pula sisi negatifnya. Dimana sekarang ini
internet yang telah menjadi fenomena dan kebutuhan dalam kehidupan manusia
akhirnya melahirkan banyak kejahatan / kriminalitas didalamnya. Bahkan di
hampir semua aspek penggunaan internet, maka disitupula akan ada cybercrime
yang mengintainya.

